DUNIA PENDIDIKAN
MEMBUDAYAKAN BACA KORAN
Tanggal 10 Februari yang lalu Presiden Soesilo Bambang Yudoyono pada puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) mencanangkan gerakan baca koran. Seruan ini tentu memiliki korelasi yang positif dengan dunia pendidikan terutama sekolah. Bagaimana peranan guru dalam mendorong upaya gerakan tersebut di sekolah? sejauh mana pula kebiasaan para guru dalam membaca koran dan kemudian menularkannya kepada anak didik?
Setiap sekolah pasti berlangganan satu atau dua buah koran. Paling tidak koran “Pikiran Rakyat” setiap hari hadir di ruang guru atau perpustakaan sekolah di Jawa Barat. Namun, apakah dengan hadirnya media bacaan tersebut budaya membaca koran kemudian tumbuh subur di sekolah? Belum tentu. Selama pemahaman dan penilaian guru akan kebutuhan untuk membaca koran belum tepat maka budaya membaca tidak akan pernah hadir di sekolah.
Berdasarkan observasi sederhana penulis ternyata mayoritas guru lebih banyak menghabiskan waktunya, di luar jam mengajar, untuk ngobrol dan menggosip dibandingkan menambah wawasan dengan membaca koran. Mereka beranggapan bahwa berita yang disajikan koran tidak ada bedanya dengan berita yang disiarkan media televisi. Seringkali berita dari televisi lebih cepat dibandingkan koran. Tidak aneh bila kemudian di sekolah koran jarang disentuh, tergeletak begitu saja di atas meja di antara tumpukan buku.
Bahan ajar
Sejatinya koran bukan sekedar media pemberitaan. Di dalamnya juga terdapat berbagai rubrik yang berkaitan dengan dunia pendidikan yang bisa dijadikan sebagai bahan ajar tambahan selain buku daras dan buku LKS (Lembar Kerja Siswa). Bukan hanya mata pelajaran bahasa Indonesia, koran pun bisa menjadi bahan ajar semua mata pelajaran.
Koran bisa dijadikan sebagai bahan penjelasan, keterangan tambahan maupun contoh materi pelajaran. Selain tentang ilmu-ilmu sosial koran memberikan wawasan tentang ilmu-ilmu alam. Contohnya “Pikiran Rakyat” memiliki rubrik “Cakrawala” yang membahas perkembangan sains. Bila guru membiasakan diri membaca koran wawasan mereka akan bertambah, bahan ajar pun semakin melimpah serta semakin mudah untuk disampaikan kepada siswanya di sekolah.
Menyebarkan budaya membaca
Tatkala harga buku saat ini semakin mahal, koran menjadi media bacaan alternatif yang murah meriah. Guru bisa menyebarkan budaya membaca kepada siswa dengan pemberian tugas untuk mengkliping koran tentang tema tertentu sesuai dengan materi pelajaran yang sedang dipelajari. Dengan begitu siswa terbiasa dengan koran yang selanjutnya mereka menjadi antusias untuk terus membaca.
Namun tentu saja sekolah perlu menyediakan koran yang jumlahnya sesuai dengan rasio guru dan siswa. Tentu tidak sepadan satu koran dibaca oleh 500 orang di satu sekolah. Paling tidak setiap sekolah memiliki langganan beberapa koran nasional dan koran daerah. Dengan ketersediaan yang relatif banyak maka tidak ada alasan bagi guru dan siswa untuk tidak bisa membaca koran karena harus berebutan.
Bagi sekolah yang sudah tersambung dengan internet, budaya membaca koran bisa semakin ditingkatkan. Saat ini beberapa koran daerah maupun nasional telah menyediakan edisi online di samping edisi cetak. Misalnya “Pikiran rakyat” memiliki edisi online dengan alamat http://www.pikiran-rakyat.com. Melalui internet, guru dan siswa bisa mengakses seluruh berita dan tulisan yang disajikan termasuk koran yang berasal dari daerah lain atau juga dari luar negeri.
Terakhir, yang paling penting dalam rangka mendorong budaya membaca koran adalah budaya menulis. Kemampuan menulis di koran tidak akan muncul tanpa diawali budaya membaca. “PR” termasuk pelopor dalam mendorong budaya ini. Lihat saja kolom “Forum Guru” yang disediakan khusus untuk tulisan para guru. Siswa SMP/SMU rubrik “belia” disediakan untuk menampung tulisan dan kreativitas mereka. Tak ketinggalan anak TK/SD memiliki “Pe Er Kecil”. Semakin sering guru dan siswa menulis di koran, maka budaya membaca koran pun akan semakin meningkat, paling tidak ingin mengetahui apakah tulisannya dimuat atau tidak.
Gerakan baca koran ini perlu terus digalakkan dengan upaya bahu membahu berbagai kalangan termasuk para guru yang bergerak di dunia pendidikan.
KEPRIBADIAN PENDIDIKAN INDONESIA
Oleh : Iis Wasilah
Berbicara mengenai pendidikan dinegeri ini memang tidak akan pernah ada habisnya.Didalam UU No.20/2003 tentang sistem pendidikan Nasional, tercantum pengertian pendidikan: pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya sehingga memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan oleh dirinya, masyarakat, banga dan negara. sudahkan pendidikan kita sesuai dengan isi UU terebut? jawabannya tentulah belum.
Kondisi pendidikan kita saat ini begitu menyedihkan. ada banyak hal yang harus dibenahi dalam pendidikan kita ini, mengingat pendidikan adalah investasi masa depan bangsa dan pengaruh dinamis terhadap perkembangan jasmani dan rohani atau kejiwaan anak bangsa kita , dimana mereka dididik agar bisa meneruskan gerak langkah kehidupan bangsa ini agar menjadi bangsa yang maju, berpendidikan dan bermoral. ini tentunya akan menjadi tugas dan tanggung jawab banyak pihak , orang tua, para pendidik (sekolah), masyarakat dan juga pemerintah. kewajiban kita untuk mengembalikan kondisi pendidikan kita ini agar menjadi pendidikan yang terbaik, bermutu serta cerdas dalam IPTEK dan IMTAQ. pendidikan yang bertujuan untuk membentuk generasi muda menjadi manusia haruslah menyangkut unsur-unsur spiritual, moralitas, sosialitas dan rasionalita, tidak hanya menekankan segi pengetahuan saja (kognitif)tetapi harus menekankan segi emosi, rohani dan hidup bersama. begitu juga dengan Ujian Nasional yang pemerintah canangkan sebagai bentuk penilaian terhadap hasil belajar siswa. kegiatan ini hendaknya tidak hanya sekedar menguji akan kemampuan siwa dalam hal lmu pengetahuan, akan tetapi juga menguji akan kemmpuan siswa dalam kerohaniannya. sesuai dengan tujuan dalam UU bahwa peserta didik hendaknya memiliki kekuatan spiritual keagamaan.
Peserta terbunuhnya praja IPDN akibat pemukulan yang dilakukan seniornya telah mencoreng muka dunia pendidikan di indoneia. praja yang dididik untuk menjadi pengayom masyarakat malah menjadi pembunuh yang berdarah dingin. peristiwa IPDN tersebut merupakan salah satu dari bentuk penerapan sistem pendidikan yang sangat buruk. agar sistem pendidikan itu baik harulah memenuhi unsur-unur seperti yang tercantum diatas, tak lupa harus disertai dengan pengaturan internal pendidikan itu sendiri yaitu adanya penentuan kurikulum. kurikulum ini terkait dengan tujuan pendidikan yang hendak dicapai , artinya kurikulum yang menggambarkan kualitas lulusan yang akan dihasilkan, agar tercipta proses yang handal dalam rangka menghasilkan output yang memiliki mutu tinggi, berkepribadian baik, islami dan sesuai dengan harapan UU No.20/2003 diatas.wallahu a’lam.
WAJAH BURUK PENDIDIKAN INDONESIA
Oleh : Neneng Hermawati
Menjadi bangsa yang maju tentu merupakan cita-cita yang ingin dicapai oleh setiap negara di dunia. Salah satu faktor yang mendukung bagi kemajuan adalah pendidikan. Begitu pentingnya pendidikan, sehingga suatu bangsa dapat diukur apakah bangsa itu maju atau mundur, sebab pendidikan merupakan proses mencetak generasi penerus bangsa. Apabila output dari proses pendidikan ini gagal maka sulit dibayangkan bagaimana dapat mencapai kemajuan. Bagi suatu bangsa yang ingin maju, pendidik harus dipandang sebagai sebuah kebutuhan sama halnya dengan kebutuhan-kebutuhan lainnya. Seperti sandang, pangan, dan papan, Namun, sangat miris rasanya melihat kondisi pendidikan di Indonesia saat ini. Berbagai masalahpun timbul, mulai dari sarana yang tidak memadai, membengkaknya anak putus sekolah, kurikulum yang gonta-ganti, ketidakprofesionalan para pendidik, sampai kepribadian peserta didik yang jauh dari yang diharapkan.
Bila dilihat dari segi kualitas pendidikan kita, menurut penelitian Human Development Indeks (HDI) tahun 2004, Indonesia berada di urutan ke 111 dari 175 negara. Begitupun menurut majalah Asia Week yang melakukan penelitian terhadap Universitas terbaik di Asia, dalam majalah ini disebutkan bahwa tidak satupun Perguruan tinggi di Indonesia masuk dalam 20 terbaik. UI berada di peringkat 61 untuk kategori universitas multidisiplin, UGM diperingkat 68, UNDIP diperingkat 77, Unair diperingkat 75, sedangkan ITB diperingkat 21 untuk universitas sains dan teknologi, kalah dibandingkan universitas nasional sains dan teknologi Pakistan. Selain itu dilihat dari kepribadian perilaku pelajar kita, tidak sedikit dari mereka yang tawuran antar sekolah atau antar perguruan tinggi, penyalahgunaan narkoba, pergaulan bebas, ataupun perilaku mereka yang sudah tergolong dalam tindak kriminal. Seperti geng motor yang kebanyakan anggotanya masih berstatus pelajar.
Beginilah wajah buruk pendidikan kita, setidaknya bila kita cermati terdapat dua faktor yang mempengaruhi gagalnya pendidikan yang berlaku di Indonesia. Pertama, paradigma pendidikan nasional. Kedua, mahalnya biaya pendidikan. Diakui atau tidak sistem pendidikan yang berlaku saat ini adalah sistem pendidikan yang memisahkan peranan agama dari kehidupan. Hal ini dapat terlihat antara lain pada UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003 Bab ke VI tentang jalur jenjang dan jenis pendidikan bagian kesatu (umum) pasal 15 yang berbunyi “Jenis pendidikan mencakup pendidikan umum, kejuruan, akademik, profesi, advokasi, keagamaan, dan khusus. Adanya pembagian pendidikan umum dan keagamaan yang terdapat pada pasal tersebut memberikan gambaran bahwasanya pendidikan kita memang dikotomi. Pendikotomian pendidikan melalui kelembagaan dapat terlihat dari pendidikan agama terdapat pada madrasah-madrasah, institut agama, dan pesantren. Dan lembaga-lembaga tersebut dikelola oleh Departemen Agama. Sementara pendidikan umum melalui Sekolah Dasar, Sekolah Menengah, Kejuruan, serta Perguruan Tinggi dikelola oleh Departemen Pendidikan Nasional. Sistem pendidikan seperti ini tentu saja tidak akan melahirkan peserta didik ayang memiliki kemamapuan menjawab tantangan perkembangan melalui penguasaan sains dan teknologi sekaligus juga memiliki kepribadian berupa perilaku yang mulia. Padahal tujuan pendidikan nasional sendiri adalah untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Saat ini mungkin tidak sedikit dari output peserta didik kita yang berhasil menguasai sains dan teknologi melalui pendidikan umum, namun tidak sedikit diantara mereka yang kurang memiliki kepribadian yang mulia. Apalagi saat ini ukuran kelulusan peserta didik hanya dinilai dari Ujian Nasional (UN) saja, artinya para peserta didik hanya ditujukan untuk menguasai materi saja tanpa nilai spiritualnya. Disisi lain, mereka yang belajar di pendidikan agama memang menguasai ilmu agama dan secara relatif memiliki kepribadian baik, tapi tidak sedikit diantara mereka yang buta terhadap perkembangan sains dan teknologi. Akhirnya, sektor-sektor modern seperti perdagangan, industri, jasa dan lain-lain diisi oleh orang yang relatif awam terhadap agama.
Permasalahan mengenai biaya pendidikan pun ikut menambah buramnya kualitas pendidikan kita. Di zaman sekarang memang untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas baik harus menelan biaya yang tidak sedikit. Masyarakat yang kurang mampu menyekolahkan anaknya di sekolah yang kualitas pendidikannya bagus terpaksa hanya mendapatkan di sekolah yang terbatas sarana dan prasarananya. Di daerah-daerah banyak sekolah yang kurang berfungsi dengan baik, diantaranya kerusakan bangunan, sarana terbatas, namun dengan kondisi tersebut mereka tidak putus semangat untuk tetap terus belajar walaupun dengan fasilitas seadanya. Tidak dipungkiri bahwa tiap tahunnya, setiap jenjang pendidikan terus mengalami kenaikan biaya pendidikan, akibatnya banyak diantara mereka yang putus sekolah, atau bahkan tidak sekolah karena terhalang masalah biaya. Bagaimana mungkin tetap mencapai tujuan nasioanal yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa ?! Memperoleh pendidikan pun sulit untuk diperoleh !
Oleh karena itu, perlu adanya penyelesaian problem pendidikan secara mendasar yaitu dengan melakukan perbaikan secara menyeluruh mulai dari merubah paradigma pendidikan nasional yang memisahkan pendidikan umum dengan pendidikan agama, menjadikan peranan agama sebagai landasan dalam proses pendidikan. Pendidikan agama tidak hanya diberikan satu kali dalam seminggu tapi juga harus dijadikan dasar atau landasan bagi mata pelajaran lainnya, sehingga akan melahirkan peserta didik yang tidak hanya menguasai sains dan teknologi tapi juga memiliki akhlak yang baik. Selain itu juga untuk mengatasi komersialisasi pendidikan diperlukan peranan negara dalam hal ini pemerintah untuk melakukan upaya yang sistematis merubah paradigma pendidikan yang komersial dengan menyediakan sarana dan sarana pendidikan yang memadai, bermutu tinggi, dengan biaya yang dapat terjangkau oleh semua lapisan masyarakat tanpa ada perbedaan berdasarkan kualitas pendidikan ditentukan oleh berapa besar biaya pendididkan yang dikeluarkan. Peran serta pemerintah ini sebenarnya sebagai bagian dari pelayanan terhadap masyarakat dalam hal mencapai tujuan nasional yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Dengan demikian dari perubahan tersebut akan melahirkan peserta didik yang berkualitas sehingga mampu memegang peranannya sebagai generasi penerus bangsa yang akan membawa pada kemajuan.
UN, Salah Siapa?
Oleh : Yulia
Beberapa tahun ini, dunia pendidikan di Indonesia sedang gencar dalam meningkatkan “mutu pendidikan” yang diukur dengan lulus tidaknya seorang siswa dalam menghadapi Ujian Nasional (UN). Sehingga diharapkan menghasilkan lulusan yang berkualitas untuk mendongkrak kesuksesan di masa depan. Akan tetapi, kelulusan tidak diputuskan oleh sekolah yang bersangkutan melainkan ditetapkan oleh pemerintah dan diukur dengan standar nilai yang telah ditentukan.
Dengan adanya peraturan yang seperti itu, maka seorang siswa divonis lulus jika nilai yang dihasilkan dalam Ujian Nasional (UN) memenuhi standar nilai yang telah ditentukan oleh pemerintah. Lalu apa artinya belajar sekian tahun di sekolah, jika yang menentukan kelulusan hanya Ujian Nasional (UN) yang hanya terdiri dari beberapa mata pelajaran saja. Tapi apa gunanya kita mempermasalahkan keputusan pemerintah ini, toh peraturan ini telah dilaksanakan dalam beberapa tahun ini. Tapi, apa yang terjadi dibalik Ujian Nasional (UN)? Dari tahun ke tahun selalu saja ada kontroversi yang terjadi dalam pelaksanaan Ujian Nasional (UN), dan kejadiannya pun bermacam-macam.
Pertama, banyaknya siswa yang tidak lulus. Kontroversi ini lebih terasa di tingkat SMA. Dalam kejadian ini siswa merasa di rugikan dengan adanya peraturan pemerintah tentang Ujian Nasional (UN) melalui standarisasi nilai yang telah ditetapkan. Siswa merasa pemerintah tidak adil, karena perjuangan siswa selama 3 tahun belajar di sekolah hanya dinilai dengan beberapa mata pelajaran yang diujinasionalkan. Yang ironisnya, dari sekian banyak siswa yang tidak lulus itu, ternyata ada pula siswa yang kesehariannya berprestasi di sekolah termasuk ke dalam golongan siswa yang tidak lulus. Padahal siswa tersebut telah dipastikan dapat menempuh Ujian Nasional (UN) dengan nilai yang sangat memuaskan. Tapi kenyataan berkata lain, sungguh menyedihkan.
Kedua, adanya kecurangan dalam pelaksanaan Ujian Nasional (UN). Dengan adanya kontroversi yang pertama, intansi sekolah merasa takut dan pesimis terhadap kemampuan para siswanya. Dengan itu sekolah pun berupaya agar para siswanya 100% lulus, tapi sayang jalan yang ditempuh oleh beberapa intansi sekolah sangatlah tidak sportif, yaitu dengan cara membantu siswa dalam mengisi jawaban soal Ujian Nasional (UN) dengan memberikan jawaban soal kepada siswa. Yang anehnya, mengapa soal Ujian Nasional (UN) dapat dengan mudah jatuh ke tangan beberapa intansi sekolah. Padahal soal-soal tersebut telah dijaga dengan seaman mungkin, tapi tetap saja itu tidak menjamin.
Ketiga, dengan adanya kontroversi yang kedua, menjadi pemicu bagi siswa untuk berleha-leha dalam menghadapi Ujian Nasional (UN) karena siswa berpikiran pasti dibantu oleh sekolahnya toh tidak ada intansi sekolah yang menginginkan siswanya tidak lulus. Dengan demikian, apakah semua ini yang disebut meningkatkan “mutu pendidikan”?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar